Usai Diperiksa Bareskrim, Denny Pelit Penjelasan Soal Kasusnya

Bisnis.com,02 Apr 2015, 22:10 WIB
Penulis: Dika Irawan
Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana. Sudah ya.. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Hampir 8 jam mantan Wamenkumham Denny Indrayana menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi Payment Gateway di hadapan penyidik Bareskrim Polri.

Denny keluar gedung Bareskrim pukul 21:16 WIB, didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Sebelumnya dia tiba di Bareskrim pada pukul 13:05 WIB.

Denny mengaku sudah memberikan pernyataan kepada penyidik terkait program Payment Gateway. Dia berharap penjelasannya itu dapat memberikan titik terang bahwa programnya merupakan inovasi pelayanan.

"Saya sudah berikan ke penyidik. Supaya perjelas ikhtiar kami untuk perbaikan layanan," katanya di Bareskrim, Jakarta, Kamis (2/4/2015) malam.

Sementara itu Heru Widodo mengatakan selama menjalani pemeriksaan kliennya dicecar 34 pertanyaan oleh penyidik untuk mengklarifikasi dokumen dari Kemenkumham terkait Payment Gateway. Dia mengatakan kliennya menjawab hanya persoalan yang diketahui.

"Mana yang Wamen tahu dan tidak tahu supaya fakta itu jadi terang dan sesuai kejadian yang sebenarnya," katanya.

Adapun, Denny enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan mengenai kasusnya itu. Menurut dia Payment Gateway merupakan inovasi untuk memperbaiki layanan.

Hingga keluar dari gedung Bareskrim sampai menuju mobilnya yang berada di depan gerbang Mabes Polri, Denny enggan menanggapi pertanyaan para awak media. "Sudah ya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini