Mengabdi di KPK 10 Tahun, Karo Hukum Chatarina Girsang Kembali ke Kejagung

Bisnis.com,02 Apr 2015, 08:55 WIB
Penulis: Newswire
Chatarina Girsang (Facebook)

JAKARTA--Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Chatarina Girsang resmi kembali ke Kejaksaan Agung setelah mengabdi 10 tahun di lembaga antirasuah itu untuk melawan para koruptor yang akan mengajukan permohonan gugatan praperadilan terhadap KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan bahwa masa tugas Chatarina Girsang di KPK sebagai Kepala Biro Hukum KPK, telah habis sejak tanggal 1 April 2015, kemarin.

"Karena beliau sudah 10 tahun di KPK sesuai dengan PP tentang SDM KPK, maka beliau harus kembali ke instansi awal (kejaksaan) per 1 April di kejaksaan," tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/4).

Selain Chatarina, pihak KPK juga telah mengembalikan tiga jaksa penuntut umum KPK ke kejaksaan yaitu Riyono, I Kadek Wiradara dan Edi Hartoyo. Ketiganya dipulangkan karena masa tugasnya telah selesai di KPK.

"Ada tiga jaksa (dipulangkan). Tiga lainnya di penuntutan," katanya.

Menurut Priharsa, posisi Kepala Biro Hukum KPK yang sebelumnya diisi Chatarina Girsang masih kosong dan belum tergantikan siapapun. Namun untuk tugasnya, Priharsa mengatakan akan diperbantukan oleh jaksa KPK yang lain.

"Saat ini (penggantinya) belum ada," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yanto Rachmat Iskandar
Terkini