Jika Melanggar, 3 Proyek Kondotel & Apartemen di Bandung Terancam Disegel

Bisnis.com,02 Apr 2015, 16:01 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas

Bisnis.com,BANDUNG--Pemprov Jawa Barat akan memeriksa perizinan sejumlah pengusaha properti yang melakukan pembangunan hotel dan kondominium di Kawasan Bandung Utara (KBU).

Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar mengatakan tindakan nakal dari para pengembang tersebut terlihat dari temuan 3 proyek pembangunan apartemen dan hotel yang disidak oleh pihaknya. Proyek tersebut antara lain The Maj Hotel and Residence, Dago Beach Apartement, dan Apartemen Galeri Ciumbuleuit 3.

Menurutnya ketiga proyek yang sudah berjalan dan dipasarkan tersebut semuanya tidak mengantongi rekomendasi Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

Rekomendasi dari provinsi diperlukan menurut Perda Nomer I 2008 tentang KBU sebelum pihak pengembang memproses perizinan ke tingkat lebih bawah. “Mereka semua tidak mengantongi rekomendasi artinya pembangunan ditolak,” katanya di Bandung, Kamis (2/4/2015).

Wagub menemukan dua proyek yakni The Maj dan Galeri Ciumbuleuit 3 tidak mengantongi rekomendasi namun mendapatkan IMB dari Pemkot Bandung, sementara Dago Beach Apartemen belum mengurus rekomendasi dan IMB namun sudah berani memasarkan. “Modusnya membangun dulu baru mengurus izin. Negara dianggap tidak ada, ini pelecehan,” katanya.

Pihaknya sudah meminta agar tim pengendalian penegakan hukum lingkungan terpadu segera menangani 3 temuan tersebut. Tim akan mengkaji seluruh proses perizinan dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

“Kalau ada pelanggaran, pembangunan harus dihentikan, tidak boleh ditawarkan pada masyarakat dan di garis polisi. Yang memberi izin dan mengajukan izin pun akan diproses hukum,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini