Dinas Koperasi & UKM Denpasar Sosialisasikan Izin

Bisnis.com,03 Apr 2015, 17:51 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Pekerja menjemur gerabah di Sentra Gerabah Sandi, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (29/3/2015)./Antara-Abriawan Abhe

Bisnis.com, DENPASAR—Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Denpasar akan gencar mensosialisasikan ‎program kemudahan mendapatkan perizinan usaha mikro kecil agar jumlah usaha skala ini semakin bertambah di ibu kota Bali.

Kepala‎ Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Made Erwin Suryadarma Sena mengatakan masih banyak masyarakat di daerahnya belum mengetahui adanya kemudahan mendapatkan izin UMKM. Jumlah UMKM di Denpasar hingga awal April tercatat masih sekitar 11.500 unit usaha.

"Dipikir masih seperti dulu yang ribet, makanya pertumbuhan usaha ini belum terlalu signifikan paska peluncuran kartu izin usaha mikro kecil [IUMK] yang diluncurkan pak menteri bulan lalu," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (2/4/2015).

‎Kementerian Koperasi dan UKM pada Februari meluncurkan izin UKM yang tidak perlu proses lama dan berbelit di Denpasar, Bali. Izin itu cukup dikeluarkan kepala desa atau lurah dan diteruskan ke kecamatan untuk selanjutnya diproses ke BRI menjadi kartu IUMK. Nantinya oleh BRI, akan diseleksi UKM yang layak mendapatkan akses permodalan di bank.

Erwin mengungkapkan petugasnya sudah siap melakukan sosialisasi ke beberapa lokasi. Banjar atau dusun menjadi salah satu bidikan yang akan mendapatkan sosialisasi, karena langsung berhubungan dengan masyarakat.

Dia berharap sosialisasi tersebut membuahkan hasil dan dapat mendorong jumlah UKM di Denpasar semakin meningkat sehingga membantu mewujudkan sebagai kota kreatif. Apalagi, lanjutnya, selama ini pengusaha di daerah ini sebagian besar bergerak dalam sektor kreatif seperti pakaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini