Sistem Operasi Android, Penggugat Google Cabut Gugatan

Bisnis.com,04 Apr 2015, 21:10 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas
www.google.com/Ilustrasi

Kabar24.com, LOS ANGELES - Penggugat yang menggugat Google Inc pada hari kemarin, Jumat (3/4/2015), diketahui mencabut gugatan.

Gugatan tersebut mengklaim perusahaan mesin pencari tersebut merugikan pembeli smartphone dengan memaksa para pembuat handset menggunakan sistem operasi Android untuk membuat aplikasi Google.

Gugatan kelompok tersebut, yang diajukan oleh dua pelanggan smartphone, telah ditolak pada 20 Februari oleh Hakim Distrik AS Beth Labson Freeman di San Jose, California.

Pada gugatan itu menyatakan bahwa Google mengharuskan produsen handset Android seperti Samsung Electronics Co Ltd mendukung aplikasi Google seperti YouTube, dan membatasi aplikasi bersaing seperti pencarian Bing Microsoft Corp.

Ini secara ilegal mendorong harga smartphone yang lebih tinggi sebagai saingan tidak dapat bersaing.

Akan tetapi Freeman mengatakan pada Februari bahwa konsumen telah gagal untuk menunjukkan bahwa harga yang lebih tinggi berasal dari Google secara ilegal memaksa kontrak terbatas pada pembuat handset.

Penggugat diberitahu untuk mengubah klaim mereka.

Google mengatakan pada hari kemarin, Jumat (3/4/2015) bahwa Android dapat digunakan tanpa Google. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini