PARKIR LIAR, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakpus Tingkatkan Razia

Bisnis.com,04 Apr 2015, 21:20 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Parkir liar di kawasan Menteng Jakarta Pusat/Beirtajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat semakin intensif melakukan razia parkir liar di malam hari. Hal ini menyusul banyaknya pengaduan warga yang resah atas maraknya parkir liar di sejumlah jalan protokol dan jalan pemukiman mereka.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat Bona Tongam Siregar mengatakan beberapa lokasi rawan parkir liar pada malam hari, antara lain Jalan Pegangsaan Barat, Jalan Malang, Jalan Karawang, Jalan Situ Lembang, Jalan Cik Ditiro, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Tulang Bawang dan kawasan Pasar Baru.

"Razia yang kami lakukan secara mendadak. Setiap kendaraan yang ditemukan terparkir secara liar akan langsung dibuatkan BAP dan diderek," katanya seperti dilansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI beritajakarta.com, Sabtu (4/4/2015).

Menurut Bona, mayoritas kendaraan umum diparkir secara liar pada malam hari. Umumnya kendaraan umum itu mulai parkir sekitar pukul 21.00 hingga pagi hari. Selain membuat macet, parkir liar ini juga membuat semrawut.

Pihak Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat juga akan memasang rambu larangan parkir di malam hari di titik jalan tersebut. Apabila para pemilik kendaraan tetap membandel, petugas akan segera menindak dengan tegas. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini