HAK ANGKET AHOK: Lulung Siap Jadi Ketua Hak Menyatakan Pendapat

Bisnis.com,06 Apr 2015, 20:36 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Abraham Lunggana alias Haji Lulung/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA— Anggota Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta, Abraham 'Lulung' Lunggana, mengatakan kesimpulan atas panitia angket sudah jelas meminta hak angket untuk ditindaklanjuti mejadi hak menyatakan pendapat (HMP).

"Kesimpulan hak angket sudah jelas tadi memninta untuk ditindaklanjuti. Kalau ditindaklanjuti harus ada hak menyatakan pendapat," tuturnya, Senin (6/4/2015).

Namun, katanya, untuk melahirkan hak menyatakan pendapat harus melalui keputusan rapat pimpinan. Bahkan, Lulung mengaku sangat siap apabila ditunjuk untuk menjadi ketua hak menyatakan pendapat (HMP) sebagai tindak lanjut hasil dari tim angket tersebut.

"Kalau ditugaskan oleh pimpinan, kita siap menjadi ketua hak menyatakan pendapat," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini