87 Merek Rokok Tanpa Cukai Disita

Bisnis.com,06 Apr 2015, 14:41 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi

Bisnis.com,SEMARANG—Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang terus menggiatkan penegakan peraturan daerah yang berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dengan menindak peredaran rokok tak bercukai.

Peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Kota Semarang dinilai cukup meresahkan, apalagi peredaran rokok ilegal itu jelas merugikan pendapatan pemerintah daerah karena tidak membayar pajak.

Pada operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang dan Provinsi Jateng pada awal April ini setidaknya ada ratusan rokok tanpa dilengkapi cukai yang berhasil diamankan dari 87 merek dagang.

“Ada sekitar 667 bungkus rokok dari 87 merek yang umumnya dibuat menyerupai merek rokok terkenal,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir seperti dilansir semarangkota.go.id, Senin (6/4/2015).

Dia menyebutkan sejumlah merek rokok yang menyerupai merek rokok terkenal antara lain CC Mild,, Apoche, Voontry, dan AL yang semuanya tidak bercukai sehingga terpaksa diamankan untuk langkah lebih lanjut.

Kusnandir mengatakan peredaran rokok-rokok tanpa cukai atau ilegal jelas melanggar peraturan dan merugikan pemerintah daerah seperti Perda Provinsi Jateng No 2/2011 tentang Pajak Daerah.

Operasi penertiban rokok tanpa cukai dilakukan di beberapa titik di Kota Semarang, seperti di kawasan Hasanuddin, Kokrosono, dan Madukoro yang berhasil menemukan penjual rokok tanpa cukai.

“Ratusan rokok tanpa cukai yang berhasil kami amankan dari pedagang dibawa ke Markas Komando Satpol PP Provinsi Jateng yang akan ditindaklajuti dengan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Satpol PP, kata dia, akan terus menggiatkan razia untuk mengantisipasi peredaran rokok-rokok tanpa cukai di wilayah Kota Semarang dan diharapkan bisa menyentuh produsen rokok-rokok tanpa cukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini