Wakapolri: Berkas Perkara Budi Gunawan Sebagian Besar Fotokopi

Bisnis.com,07 Apr 2015, 14:35 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Komjen Pol Budi Gunawan (kedua kanan) memberikan keterangan pers, di kediamannya, Jalan Duren Tiga Barat VI No 21, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015)./Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA-- Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyatakan berkas perkara Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan (BG) dari Kejaksaan Agung sebagian besar adalah fotokopi. 

Selanjutnya Polri akan melakukan gelar perkara yang akan dihadiri tidak hanya dari Bareskrim, tetapi juga Divisi Hukum Polri dan Kejaksaan Agung. 

"Nanti akan digelar. Akan dilakukan gelar karena memang dokumen-dokumen yang dilimpahkan itu sebagian besar adalah fotokopi," ujar Badrodin seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (7/4/2015). 

Dengan pelimpahan berkas BG ke Bareskrim, artinya kasusnya telah balik kandang. Apakah Polri akan melakukan SP3 terhadap bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut,  Badrodin menjawab berkas fotokopi tidak ada kekuatan hukumnya. 

"Misalnya kalau sampeyan saya kasih fotokopi, fotokopi itu kan enggak ada kekuatan hukumnya," ujarnya.

Namun Polri akan meminta konfirmasi kepada KPK. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini