Kasus Komjen Budi Gunawan: Penyidik Bareskrim Sebut Berkas Perkara Tidak Lengkap

Bisnis.com,07 Apr 2015, 15:45 WIB
Penulis: Dika Irawan
Komjen Pol Budi Gunawan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menyebut tidak ada berkas penyelidikan dan penyidikan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Iya [tidak lengkap]..., tidak ada berkas penyelidik penyidikannya, hanya pemeriksaan satu dua saksi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipid Eksus) Komisaris Besar Victor Edi Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Saat dikonfirmasi apakah berkas perkara Komjen Budi Gunawan masih berupa Laporan Hasil Analisis PPATK, Victor mengatakan pihaknya hanya menerima berkas apa adanya dari Kejaksaan Agung.

Dia mengungkapkan saat ini berkas tersebut tengah diteliti oleh pihaknya. "Kan masih diserahkan ke tim yang dibentuk untuk meneliti itu," katanya.

Lebih lanjut Victor mengatakan dalam gelar perkara berkas Komjen Budi Gunawan akan dilibatkan PPATK, KPK, Kejagung, dan ahli.

Mereka akan dimintai pendapat terkait berkas perkara Kalemdikpol tersebut.

"Itu terbuka dan akan konperensi pers jika sudah selesai. Nanti tidak ada yang katakan penelitian tidak benar, karena posisinya kita minta pendapat ahli bagaimana berkas itu," kata Victor.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan bahwa berkas perkara bekas atasannya di Lemdikpol itu sudah dilimpahkan ke Bareskrim. "Iya, iya, sudah diterima dari hari Kamis lalu," kata Komjen Budi Waseso.

Perkara Komjen Budi Gunawan berawal saat KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi ketika menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Polri.

Kemudian setelah memenangkan gugatan praperadilan, perkara Komjen Budi Gunawan dilimpahkan dari KPK ke Kejaksaan Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini