Satgas Illegal Fishing Dibentuk Bendung Kapal Asing Penangkap Ikan

Bisnis.com,07 Apr 2015, 16:22 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Pelaku illegal fishing ditertibkan aparat TNI-AL/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani penegakan hukum terhadap pelaku illegal fishing dengan kapal penangkap ikan asal negara asing.

Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengatakan pembentukan satuan tugas penegakan hukum terhadap illegal fishing untuk menunjukkan keseriusan pemerintah menangani kasus tersebut. Pasalnya, saat ini sudah banyak kekayaan laut Indonesia yang dicuri oleh pihak asing.

“Dengan langkah terpadu ini, maka operasi yang dilakukan menjadi jelas, komandonya jelas, termasuk juga dalam proses penegakan hukum,” katanya di Kantor Presiden, Selasa (7/4/2015).

Tedjo menuturkan dirinya mengusulkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai leading sector tim tersebut, dan melibatkan TNI, Kepolisian, Bea Cukai, Mahkamah Agung, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan begitu, langkah penegakan hukum terhadap illegal fishing dapat dilakukan secara tuntas.

Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, mengatakan tim tersebut hanya akan fokus pada proses penegakan hukum kepada pelaku kejahatan maritim di dalam negeri. Pasalnya, saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah memiliki satuan tugas yang bekerja untuk melakukan verifikasi data perikanan nasional.

“Satuan tugas itu mirip satuan tugas yang sudah ada, tetapi akan bekerja lebih kepada proses penegakkan hukumnya,” ujarnya.

Susi menuturkan dirinya tetap akan menjadi pemimpin dalam satuan tugas tersebut, karena tugas dan fungsinya berada dalam lingkup kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan. Lembaga tinggi negara lainnya nanti akan memberikan bantuan personel yang dibutuhkan untuk menyelesaikan illegal fishing.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini