Ini Kendala Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di DKI

Bisnis.com,07 Apr 2015, 20:38 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA--Meski menjadi program prioritas Pemprov DKI Jakarta, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta ternyata menghadapi banyak kendala.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar mengatakan alokasi APBD untuk RTH Ibukota tahun lalu berkisar Rp1,9 trilun. Namun, realisasi APBD hanya 21% dari total anggaran.

"Kami sebenarnya ingin menambah RTH seluas-luasnya di Jakarta. Kami terkendala mahalnya nilai jual objek pajak [NJOP] tanah di Jakarta," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (7/4/2015).

Selain harga jual tanah yang mahal, tidak semua tanah di Jakarta dijual oleh sang pemiliknya. Apalagi, jumlah tanah kosong di Jakarta, tidak sebanyak di luar kota.

"Sampai saat ini kami kesulitan menambah RTH di Jakarta Pusat karena tanahnya terbatas. Total luas area di Jakarta Pusat hanya 48 km2. Kalaupun ada tanah kosong harganya selangit dan belum tentu dijual," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya telah menjalankan penambahan RTH melalui pembebasan tanah dan kontribusi pengembang di 33 lokasi di Jakarta sepanjang tahun lalu.

Hal ini dimaksudkan untuk penambahan perluasan RTH Taman dan Taman Pemakaman Umum (TPU).

"Kegiatan lain yang telah dilaksanakan meliputi penggalangan peran swasta dan masyarakat dalam penyediaan dan pemeliharaan RTH publik dan penghijauan lingkungan di seluruh 5 wilayah kota."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini