Perbudakan Benjina: Indonesia Terancam Diboikot Internasional

Bisnis.com,07 Apr 2015, 17:51 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Petugas menunjukkan bekas luka salah satu Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di PT. PBR Benjina tiba di PPN Tual, Maluku, Sabtu (4/4). Sebanyak 323 ABK WN Mynamar, Laos dan Kamboja diangkut menuju Tual dengan pengawalan KRI Pulau Rengat dan Kapal Pengawas Hiu Macan 004 sambil menunggu proses pemulangan oleh pihak Imigrasi./Antara-Humas Kementerian Kelautan Perikanan

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan kemungkinan adanya boikot internasional jika kasus perbudakan di Benjina tidak ditangani dengan baik.

Menteri Susi mengatakan sudah saatnya semua pihak menghentikan praktik illegal fishing dan perbudakan. Preisden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menginstruksikan untuk membuat tim khusus guna mengusut tuntas dugaan perbudakan di Pulau Benjina.

“Ini akan menjadi ukuran bagi dunia internasional terhadap keseriusan Indonesia menangani illegal fishing dan perbudakan. Kalau tidak serius, produk Indonesia bisa diboikot,” kata Susi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Susi menuturkan Indonesia sudah meratifikasi aturan International Labour Organization (ILO) terkait ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pemerintah akan berupaya menggunakan aturan yang ada untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, grup perusahaan perikanan di Benjina merupakan salah satu yang terburuk dalam memperlakukan ABK.

Perusahaan tersebut memaksa ABK bekerja dengan jam kerja yang panjang, gaji yang rendah, dan tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian, sehingga tidak dapat melarikan diri.

“Hasil verifikasi yang kami lakukan ditemukan ada 77 makam yang diduga berisi ABK di Benjina, sehingga memang perlu diusut tuntas,” ujarnya.

Dugaan perbudakan di Benjina diketahui setelah Associated Press (AP) mempublikasikan laporan investigasi yang dilakukan dalam setahun.

Dalam laporannya, AP menyebut ada penjara dan kuburan massal di Pulau Benjina yang diduga berisi jenazah ABK asing yang meninggal dunia di wilayah itu.

Kementerian Kelautan dan Perikanan pun telah menurunkan Satuan Tugas Anti-Illegal Fishing dan tim investigasi. Tim tersebut pun menemukan bukti-bukti yang mengindikasikan kebenaran dari pemberitaan media asing tersebut.

Pemerintah telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan perbudakan anak buah kapal (ABK) dari berbagai negara oleh PT Pusaka Benjina Resources di Benjina, Kabupaten Aru, Maluku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini