KORUPSI TAMAN BMW: Berpotensi Masuk Penyidikan Polri

Bisnis.com,08 Apr 2015, 23:53 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Prijanto/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Mantan Wagub DKI Jakarta Prijanto membeberkan korupsi yang terjadi pada Taman BMW. Menurut dia, kasus ini bukanlah pada masa pemerintahan Jokowi-Ahok.

Tetapi, sayangnya Jokowi-Ahok melakukan pembiaran dugaan korupsi itu. Padahal, menurut Prijanto, kasus Taman BMW ini menyentuh tiga ranah sekaligus yakni pidana, perdata, dan tindak pidana korupsi (tipikor).

"Korupsinya terjadi sebelum masa pemerintahan Pak Ahok," ujar Prijanto di Jakarta, Rabu (8/4/2015).

Dia menyayangkan sertifikat tanah Taman BMW yang menurutnya tidak layak dilegitimasi.

"Bagaimana tidak? Pemerintah DKI Jakarta memiliki sertifikat tanah yang kedaluwarsa," ujarnya.

Peninggalan dokumen dari Gubernur  DKI Jakarta Fausi Bowo diakui Prijanto tidak berbentuk sertifikat melainkan berita acara serah terima (BAST) saja. Hal itu menunjukkan pelanggaran tindak pidana dan masuk ranah kepolisian. Meskipun begitu KPK tidak melakukan pembiaran atas kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini