Program Anggur Merah Pemda NTT Disemprit BPK

Bisnis.com,08 Apr 2015, 02:01 WIB
Penulis: Arys Aditya
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Program Anggur Merah yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2014, BPK menilai program dengan nama lengkap Anggaran untuk Rakyat Menuju Sejahtera ini belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT.

"Pengelolaan program tersebut belum dilaksanakan secara efektif dalam mendukung pengurangan angka kemiskinan di Provinsi NTT," ungkap BPK dalam IHPS II/2014 yang dilansir Selasa (7/4/2015).

Lembaga audit ini menyebutkan beberapa faktor yang membuat program Anggur Merah tidak efektif, a.l. hal ini disebabkan oleh dana yang terlalu kecil, jenis usaha yang membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkan.

Berikutnya, adanya informasi dana tersebut merupakan hibah atau tidak perlu dikembalikan, tidak ada pengaturan tentang sanksi atas keterlambatan atau tidak dikembalikannya pinjaman dana, dan kelompok masyarakat yang belum menerapkan prinsip usaha bersama.

Dalam ikhtisar tersebut, BPK juga menyoroti pelaksanaan belanja 135 pemda akibat kekurangan volume pekerjaan atau pembangunan pelabuhan, infrastruktur, bangunan gedung, jalan dan jembatan sehingga mengakibatkan kerugian daerah Rp135,75 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini