Bisnis.com, JAKARTA -- Sekjen Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Efrinal Sinaga menyatakan hasil survei kelompok kerja kemaritiman terkait pemetaan pembiayaan di sektor maritim telah memberikan beberapa proyeksi usaha.
Berdasarkan hasil survei di tujuh tempat, Efrimal mengatakan kebutuhan kapal tangkap dan pengumpul ukuran 10 gros ton -80 gross ton menjadi salah satu investasi yang paling dibutuhkan.
“Itu berdasarkan hasil survei kami di tujuh tempat, Klungkung, Jogja, Batam, Pelabuhan Ratu, Makassar, Kendari dan besok di Sibolga,” katanya , Selasa (7/4/2015).
Selain itu, dia mengatakan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk nelayan di darat dan di laut juga jadi kebutuhan utama.
Adapun, dia mengatakan kebutuhan barang modal untuk unit pengolahan hasil ikan, penggantian alat tangkap dan modal kerja koperasi nelayan juga jadi salah satu peluang perusahaan pembiayaan.
Efrinal berharap setelah adanya kesepakatan komitmen antara OJK dan beberapa asosiasi untuk mendukung pembiayaan maritim, hasilnya sudah bisa secara maksimal dimulai pada tahun ini.
“Kami harap Mei sudah transaksi, tim konsorsium pembiayaan kemaritiman sendiri sedang menggodok bagaimana porsi price-nya, tenornya.”
Efrinal menyatakan bukan tidak mungkin semakin banyak perusahaan multifinance yang berminat masuk ke sektor tersebut mengingat kebutuhan menarik yang ditawarkan.
“Sehingga akhir tahun ini bisa capai Rp500 miliar, dan tahun depan kalau bisa lewati Rp2triliun,” harapnya.
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mencatat sudah ada 12 perusahaan multifinance yang menyatakan minatnya menggarap sektor maritim hingga hari ini.
Perusahaan tersebut a.l PT Amanah Finance, PT Bosowa Multi Finance, PT BFI Finance, PT Indomobil Finance Indonesia, PT Federal International Finance, PT Prokar International Finance, PT Pro Mitra Finance, PT Sadira Finance, PT Dipo Star Finance, PT Mandala Tunas Finance, PT Hasjrat Multifinance dan PT Sumitomo Mitsui Finance Leasing Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel