DKI Patok Penerimaan Pajak Daerah Rp36 Triliun

Bisnis.com,09 Apr 2015, 20:41 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis mampu merealisasikan target perolehan pendapatan dari sektor retribusi pajak daerah pada Rapergub APBD 2015 sebesar Rp36 triliun.

Target pencapaian tersebut naik sekitar Rp4 triliun dari target tahun lalu yang mencapai sebear Rp32 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono mengatakan target perolehan retribusi pajak yang diajukan dalam Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) APBD 2015 sebesar Rp36 triliun.

"Kami optimistis mampu mewujudkannya, meskipun realisasi pada 2014 hanya sekitar Rp27 triliun. Kali ini kami akan melakukan sejumlah strategi baru seperti mengaktifkan kembali petugas silent operation," tuturnya, kepada Bisnis.com, Kamis (9/4/2015).

Silent operation adalah orang-orang yang ditugaskan menginvestigasi rumah makan, hotel, bioskop, tempat hiburan, ataupun tempat-tempat lainnya untuk mengetahui potensi pajak yang bisa diperoleh pemerintah dari aktivitas bisnis yang disasar.

Mereka akan dibiayai oleh pemerintah untuk melakukan operai diam-diam tersebut dengan dibekali beberapa alat untuk memastikan apakah tempat tersebut telah benar dalam menyetorkan besaran pajaknya.

"Pak gubernur ingin itu diintensifkan dan tidak harus pegawai pajak yang melakukannya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini