Tol Mojokerto-Kertosono: Terkendala Lahan, Proses Konstruksi Terhenti

Bisnis.com,09 Apr 2015, 09:53 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--PT Marga Harjaya Infrastruktur selaku pemegang konsesi jalan tol Kertosono-Mojokerto tidak dapat melanjutkan konstruksi pada seksi 2 dan seksi 3 karena terkendala pengadaan lahan.

Presiden Direktur PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) Wiwiek D. Santoso menyatakan pihaknya terpaksa menghentikan aktivitas kontraktor dalam pengerjaan fisik pada kedua ruas tersebut, karena progress pembebasan lahan baru mencapai 84% untuk seksi 2 dan 88% untuk seksi 3.

"Pengerjaannya terhenti untuk sementara, karena sampai sekarang lahannya belum bebas semua dan ada bagian-bagian yang tidak bisa dikonstruksi karena tidak ada akses," kata Wiwiek kepada Bisnis, Rabu (8/4/2015).

Dia menuturkan, saat ini progress fisik untuk seksi 2 (Jombang-Mojokerto Barat) sepanjang 20,15 km baru mencapai 50%, sedangkan untuk seksi 3 (Mojokerto Barat-Mojokerto Utara) sepanjang 5,02 km progress fisiknya baru mencapai sekitar 20%.

"Begitu pemerintah berhasil membebaskan seluruh lahannya, pasti kami akan langsung konstruksi," ujarnya.

Berdasarkan penjelasannya, jalan tol Kertosono-Mojokerto dengan total panjang 40,50 km terbagi ke dalam 4 seksi. Dari total 4 seksi tersebut, MHI telah mengoperasikan seksi I sepanjang 14,41 km pada Oktober tahun lalu.

Menurutnya, dari total 3 seksi yang masih belum dioperasikan, pengerjaan yang membutuhkan waktu cukup lama ialah pada seksi 2 dan 3, lantaran seksi 4 ruas tersebut hanya sepanjang 920 meter.

Menurutnya, dengan dihentikannya proses konstruksi pada kedua ruas tersebut untuk sementara, operasi seluruh ruas tol Kertosono-Mojokerto molor dari jadwal semula dapat beroperasi pada tahun ini.

"Tidak bisa beroperasi tahun ini, tetapi kita targetkan seluruh ruas bisa beroperasi pada awal tahun depan kalau lahannya segera dibebaskan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini