Ongen Sindir Ahok: Miras Itu Minumannya Begal

Bisnis.com,09 Apr 2015, 16:45 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Ilustrasi: Miras oplosan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menanggapi pernyataan Ahok yang membela peredaran minuman beralkohol (minol) atau dikenal sebagai miras dan tidak setuju atas pelarangan penjualannya, Mohammad "Ongen" Sangaji, Ketua Fraksi Partai Hanura berpendapat Ahok seolah lupa bahwa miras adalah minuman pelaku begal.

"Sekarang rampok atau begal itu minumannya miras. Mabok itu sulit dapat hukuman, sehingga hukumannya cenderung ringan," ungkap Ongen kepada sejumlah wartawan, Kamis (9/4/2015).

Ongen juga menilai Ahok tidak bisa menyamakan miras dengan obat batuk meskipun keduanya mengandung alkohol. Ahok perlu mengingat bahwa obat batuk dan miras berbeda.

"Kalau obat batuk, menyembuhkan orang sakit, kalau miras kebanyakan bisa membuat gila,"ujarnya.

Ahok memang menyatakan tidak sepaham dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 06/M-DAG/PER/1/2015 yang melarang penjualan minuman beralkohol golongan A di minimarket.

Akibat Permendag tersebut Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, PT. Delta Jakarta yang memproduksi dan menyuplai minol mengalami penurunan dividen akibat penjualan yang menurun.

Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar 25% pun terancam akan ditarik.

Padahal sebelum Permendag itu keluar, PT. Delta Jakarta termasuk salah satu BUMD yang tak meminta penyertaan modal pemerintah (PMP), malah sebaliknya mampu memberikan dividen bahkan hingga mencapai Rp50 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini