Kadin: Pengelola Toko Modern Belum Membuka Diri untuk Produk UKM

Bisnis.com,09 Apr 2015, 18:15 WIB
Penulis: Muhamad Hilman
Usaha kecil menengah kerajinan/Bisnis.com

Bisnis.com, BEKASI - Kadin Indonesia Bidang UMKM Kota Bekasi menilai pengelola toko modern belum membuka diri sehingga kemitraan antarkeduanya belum optimal.

Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang UMKM Kota Bekasi Henni Djojo Dirono mengatakan ketidakterbukaan diri itu lantaran pengelola toko modern masih sulit ditemui untuk menjalin kerja sama ataupun beralasan keterbatasan tempat untuk memasarkan produksi UKM di outlet.

"Pemiliknya jarang di tempat, jadi agak sulit untuk membicarakan secara B to B," ujarnya, Kamis (9/4/2015).

Jikapun ada kemitraan, dia mengharapkan, para pelaku UKM minimal mendapat 70% dari laba penjualan, sedangkan 30% sisanya menjadi pemilik toko modern. Dia beralasan, besaran bagi hasil itu dengan mempertimbang resiko pelaku UKM yang lebih besar ketimbang para pengelola toko modern.

Kemitraan antara UKM dan toko modern di Kota Bekasi ini seiring dengan implementasi Peraturan Daerah Kota Bekasi No. 7/2012 tentang Penataan da Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Salah satu syarat toko modern tersebut adalah kewajiban pengelola toko modern menyediakan 10% tempat dalam satu outlet untuk dialokasikan bagi pelaku usaha UKM.

Hingga saat ini, telah ada sekitar 100 outlet toko modern yang telah menjalin kerja sama dengan UKM. Salah satunya, toko modern di Kecamata Rawalumbu yang bermitra dengan UKM produsen makanan ringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini