Bisnis.com, MAKASSAR – PT Bank Sulselbar bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan program e-payment untuk memudahkan masyarakat melakukan penyetoran Pajak Kendaraan.
Direktur Utama PT Bank Sulselbar A. Muhammad Rahmat mengatakan, saat ini pihaknya baru melayani e-payment untuk pajak kendaraan, tetapi tidak menutup kemungkinan ke depan juga bisa untuk semua pembayaran pajak, tagihan telepon dan lain-lain.
"Jadi nantinya, masyarakat juga bisa membayar semua tagihan pajaknya di Bank Sulselbar,” kata Rahmat, Kamis (9/4/2015).
Dia juga mengatakan, untuk saat ini pelayanan e-payment pajak kendaraan baru untuk wilayah Makassar saja, sedangkan untuk di kota lain masih dalam tahap persiapan karena yang bisa dibayar baru kendaraan dengan kode plat nomor polisi DD.
Selain itu, tambah Rahmat, pihaknya juga belum bisa melakukan pelayanan melalui mesin ATM karena untuk pajak kendaraan, membutuhkan struk khusus dari Samsat.
Meski begitu, dia mengklaim bahwa keikutsertaan pihaknya dalam program ini adalah sebuah kemajuan dan menunjuKkan bahwa Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga bisa melakukan mekanisme e-payment. “Dengan begitu, Bank Sulselbar bisa bersaing dengan bank-bank umum lainnya,” ucap Rahmat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulsel, Tautoto Taranggina menegaskan bahwa program pembayaran pajak secara online atau e-payment akan memudahkan para wajib pajak.
“Selain mudah, transaksi yang dilakukan juga tidak perlu memakan banyak waktu, cukup satu menit selesai,” ujarnya.
Dia mengatakan, ke depan pihaknya berencana menggunakan sistem pembayaran e-payment ini untuk semua jenis pembayaran masyarakat, mulai dari pembayaran pajak penghasilan, PBB, tagihan air, telepon, pajak kendaraan dan lain sebagainya. Namun, untuk saat ini memang baru diuji coba untuk pembayaran pajak kendaraan.
Dia mengatakan, untuk e-payment pajak kendaraan sudah diuji coba pada akhir Maret lalu. Meski tidak menyebut angka pasti, dia mengatakan pemasukan pajak terbesar ke daerah masih didominasi pajak kendaraan.
Guna memuluskan program itu, pihaknya juga telah menyiapkan Samsat keliling untuk mendekatkan masyarakat ke tempat pembayaran. Meski begitu, Tautoto menyadari masih ada hambatan yang dihadapi, misalnya sosialisasi dan kesiapan pengaplikasian di kabupaten/kota.
"Kita sudah operasikan Samsat keliling, tapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui. Yang jelas, kami akan tumbuhkan kesadaran pajak masyarakat karena selama ini wajib pajak banyak yang mengeluhkan soal lamanya waktu yang dibutuhkan untuk membayar pajak, sehingga kita berikan pelayanan," terang Tautoto.
Dia menambahkan, untuk saat ini pihaknya memang baru melakukan kerja sama dengan Bank Sulselbar untuk menerapkan program e-payment. Ke depan, kerja sama tersebut akan diperluas dengan menggandeng perbankan lainnya.
Terkait uji coba pelaksanaan yang baru bisa dilakukan di Makassar, menurut Tautoto pihaknya menargetkan dalam tempo 10 hingga 20 hari ke depan, pembayaran pajak melalui e-payment ini juga sudah bisa diterapkan di 23 kabupaten/kota di Sulsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel