Adu jotos DPR: Mulyadi dan Mustofa Diadili MKD Pekan Depan

Bisnis.com,10 Apr 2015, 17:02 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Mulyadi menunjukkan luka di wajahnya,seusai melaporkan kasus pemukulan dirinya oleh rekannya Mustofa Assegaf dari Fraksi PPP kepada Ketua DPR Setya Novanto, di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/4/2015)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat menyatakan akan mengusut kasus adu jotos di Komisi VII DPR minggu depan setelah menggelar rapat pimpinan.

 “Minggu depan semua kasus itu akan kami usut termasuk pemamnggilan terhadap Mustofa dan Mulyadi," ujar tambah politisi PKS itu, Jumat (10/4/2015).

 Kasus adu jotos yang dilakukan oleh anggota Komisi VII DPR F-PPP Mustofa Assegaf dan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Mulyadi menjadikan DPR RI makin terpuruk di mata rakyat. Kasus itu telah diserahkan kepada MKD untuk diproses sesuai mekanisme dan Tatib DPR RI.

Mengomentari kasus itu, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyebut kasus itu sebagai masalah pribadi. Menurutnya, kasus itu bukanlah kasus lembaga DPR meski terjadi di sela rapat kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said.

 "Kalau itu tanggung jawab pribadi. Itu memalukan, yang tidak biasa karena sudah pakai kekerasan fisik. Jadi kita tunggu saja bagaimana keputusan MKD atau kepolisian," ujarnya.

 

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini