ANGGOTA DPR DITANGKAP: Ditangkap Kamis Malam, Diboyong ke KPK Jumat Dinihari

Bisnis.com,10 Apr 2015, 08:48 WIB
Penulis: Newswire
Penyidik KPK/JIBI

Kabar24.com, JAKARTA - Petugas KPK memboyong terduga korupsi yang tertangkap tangan di sebuah hotel mewah di Sanur, Bali, ke dalam gedung KPK, Jumat dinihari pukul 00.45 WIB.

Terungkap kalau yang tertangkap tangan itu merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) yang memang sedang membuat hajatan Kongres di Bali.

Berdasarkan informasi salah seorang politikus PDIP, kader yang ditangkap KPK berinisial A, duduk di Komisi IV dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.

Dia diduga menerima duit dari salah seorang polisi berpangkat Briptu. Belum diketahui polisi itu perantara atau memang berasal dari kantongnya. Duit yang diterima sekitar US$ 40 ribu atau sekitar Rp 517 juta.

A dikabarkan dicokok di Swiss-Belhotel Sanur, Bali, rencananya diterbangkan pada Jumat pagi pukul 07.00 dari Denpasar ke Jakarta.

Politikus PDIP Junimart Girsang membenarkan penangkapan salah seorang politikus PDIP di Swisbelhotel. Namun, dia masih belum tahu siapa kader partai banteng yang dicokok.

Dia membenarkan hotel tersebut merupakan tempat berkumpulnya peserta kongres PDIP. "Tapi belum tentu peserta kongres yang ditangkap KPK itu," ujar Junimart.

Dari bandara Soekarno-Hatta, petugas membawa terduga koruptor itu dengan menggunakan Toyota Innova B-1283-JU.

Awalnya mobil berwarna silver itu hendak dimasukkan lewat pintu selatan. Namun pintu elektrik macet sehingga petugas memilih memasukkan mobil lewat pintu utara.

Saat mobil itu masuk ke halaman KPK, tampak terduga korupsi duduk di baris kedua sambil diapit dua petugas KPK.

Namun wajahnya tak terlihat jelas karena ia menutupnya dengan punggung tangan kiri. Di pergelangan tangan kiri itu melingkar jam berwarna krum.

Terduga pelaku suap itu diapit dua petugas KPK. Seorang petugas memakai kacamata, dan seorang lagi memakai jaket Adidas dan topi. Mereka bungkam saat ditanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini