KPK Bantah Ciduk Petugas PN Jaksel

Bisnis.com,10 Apr 2015, 15:52 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi

Kabar24.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK tadi malam, berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap yang tengah ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bantahan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/4). "Tidak benar," tuturnya.

Terpisah, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Made Sutrisna juga membantah adanya salah satu petugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang turut serta terjaring OTT KPK tadi malam.

"Saya sudah cek, sampai saat ini tidak ada," kata Made.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini