Dokter Umum Tak Bisa Lagi Buka Praktik Klinik Kecantikan

Bisnis.com,12 Apr 2015, 13:08 WIB
Penulis: Yulianisa Sulistyoningrum
Ilustrasi/Tagawayreviews

Bisnis.com, JAKARTA-- Maraknya praktik klinik kulit atau kecantikan yang tidak menjamin para pasien bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik dan terbebas dari masalah kecantikan mereka.

Diketahui dari Prof. Dr. Sudigdo Adi, sekarang tidak sedikit klinik kecantikan yang ditangani hanya oleh seorang dokter umum, bukan dokter spesialis kulit ataupun kecantikan.

“Mereka cuma dokter umum biasa, tidak memiliki ilmu mengenai kulit atau kecantikan apapun. Pasien juga hanya dikasih obat-obatan yang umum saja seperti suntik vitamin C, tidak menjamin semua yang konsul tentang kendala penyakit kulit mereka dapat disembuhkan,” papar Sudigdo kepada Bisnis.com, Minggu (12/4/2015)

Dengan bermodalkan gelar Dokter dan kursus dalam waktu singkat, seseorang dokter umum sudah bisa membuka praktik kecantikan dan kulit. "Pendidikannya hanya sekedar pengenalan keterampilan, bukan dasar ilmu kuat yang mereka dapat. Itu jauh berbeda loh," ujarnya.

Sudigdo menganjurkan agar masyarakat lebih berhati-hati lagi saat hendak berobat atau konsultasi ke klinik kulit dan kecantikan. Harus dipastikan terlebih dahulu mengenai latar belakang dokter yang bersangkutan untuk meminimalisir malpraktik seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Sudigdo beserta rekanannya membuka program studi Pasca Sarjana (Magister) Antiaging dan Aethestic Medicine di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung.

Program ini dibuat untuk membuka kesempatan bagi para dokter umum untuk dapat mempelajari dan memperdalam ilmu tentang kulit dan kecantikan.

"untuk menempuh studi spesialis itu kan membutuhkan banyak waktu dan biaya, jadi kita beri alternatif untuk menempuh studi magister yang hanya dua sampai tiga tahun saja tapi mereka sudah punya ilmunya agar tidak ada lagi malpraktik di klinik kecantikan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhina Wulandari
Terkini