Pemerintah Diminta Transparan Evaluasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja

Bisnis.com,12 Apr 2015, 16:29 WIB
Penulis: Tegar Arief

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk transparan dalam melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS).

Transparansi dalam proses verifikasi ini dilakukan untuk memberikan pencerahan kepada calon TKI sehingga mengetahui perusahaan mana yang dikenai sanksi oleh pemerintah.

"Kementerian Ketenagakerjaan harus transparan, dangan diam-diam kalau melakukan evaluasi, biar kami dan calon TKI tidak buta informasi," kata Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah kepada Bisnis.com, Sabtu (11/4/2015).

Selain itu, sambung Ayub, tertutupnya proses verifikasi dan evaluasi juga dikhawatirkan akan memunculkan persepsi bahwa pencabutan hanya dilakukan atas dasar kesewenang-wenangan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Apjati mendukung perbaikan. Kalau pencabutan SIUP bagian dari perbaikan ya silahkan saja, asal transparan sehingga tidak ada kesan pencabutan dilakukan atas kesewenangan penguasa.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini