Perang Dagang, Lembaga ISPO Perlu Diperkuat

Bisnis.com,12 Apr 2015, 18:12 WIB
Penulis: Bambang Supriyanto
Kebun Kelapa Sawit/Jibi

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Indonesian Sustainability Palm Oil (ISPO) perlu diperkuat secara internal dan sosialisasi ke pasar internasional perlu dilakukan  terus menerus guna memperoleh pengakuan dari negara importir.

ISPO bisa dijadikan standar sustainability satu-satunya di Indonesia. Namun, sebagian besar para pembeli minyak sawit di luar negeri.

“Aneh jika kebun sawit milik Indonesia tetapi harus mengikuti ketentuan luar negeri,” ujar Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perkebunan Kadin Indonesia Teguh Patriawan.

 

Sawit Indonesia kini menghadapi tantangan lain karena ada regulasi di negara importir menuntut minyak sawit Indonesia harus mempunyai sertifikat International Sustainability & Carbon Certification (ISCC).

Sebelumnya, sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil/RSPO (standar Uni Eropa) atau sertifikat sawit berkelanjutan dianggap sarat kepentingan pihak luar negeri.

Kemudian, Indonesia memunculkan sertifikat sawit ISPO yang sejak 31 Desember 2014 wajib untuk seluruh produsen sawit di dalam negeri.

Hal itu menjadi hambatan perdagangan bagi Indonesia. “Kita harus berpedoman pada ISPO,” tegasnya.

Dia menjelaskan molornya wajib ISPO hingga akhir 2014 bukan perusahaaan sawit tidak mau mengikuti ISPO. Namun,  tenaga auditor yang dimiliki terbatas. 

“Oleh karena itu, menurutnya, ke depan komisi ISPO harus diperbesar dan diisi orang-orang yang kompeten untuk memperlancar proses sertifikasi.

Oleh karena itu, dia mengharapkan pemerintah bisa memperbaiki prosedur dan tata cara untuk mendapatkan sertifikat ISPO. “Apabila semua perusahaan sawit sepakat menggunakan ISPO akan men-drive pasar di luar negeri,” ujarnya.

Achmad Manggabarani, Ketua Forum Pengembangan Perkebunan Strategis Berkelanjutan (FP2SB), juga mendukung penerapan ISPO sebagai standar di Indonesia. Lembaga ISPO perlu diperbesar dengan menambah tenaga auditor serta orang-orang yang kompeten.

"Sosialisasi peran dan manfaat dari ISPO perlu dilakukan baik di dalam negeri dan luar negeri. Hal itu agar diakui di pasar internasional, tidak hanya sebatas kertas administrasi saja," ungkapnya.

Dia menjelaskan pemerintah dan pelaku usaha harus dapat meyakinkan dunia internasional bahwa ISPO merupakan standar keberlanjutan yang diakui di pasar internasional.

"Upaya ini harus dilaksanakan secara G to G dan B to B," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini