KPPU Tangani 377 Perkara Tender

Bisnis.com,13 Apr 2015, 11:30 WIB
Penulis: Wiwiek Dwi Endah
KPPU baru menangani enam perkara. /Bisnis.com

Bisnis.com, MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha mendata telah menangani 377 perkara tender dan 98 perkara non tender secara nasional sejak 2000 hingga akhir 2014.

Direktur Direktorat Persidangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ahmad Junaidi mengatakan tahun ini hingga 2016 nanti, pihaknya fokus pada perkara-perkara non tender.

"Jika dipersentasekan, jumlah perkara tender yang sudah kami tangani sebanyak 79,36% dan perkara non tender 20,63%," kata Junaidi dalam Forum Jurnalis Perwakilan Daerah KPPU Makassar, Senin (13/4/2015).

Dari total perkara tersebut menurutnya, sebanyak 69 perkara dikuatkan di Pengadilan Negeri (PN) dan 48 perkara kalah di PN serta ada 117 perkara yang diajukan keberatan.

Meski begitu, Junaidi tidak bisa menyebutkan berapa total nilai tender dalam semua perkara tender tersebut, dengan alasan pihaknya belum melakukan rekapitulasi data.

Dia hanya menyebutkan pada 2015 KPPU baru menangani enam perkara. Salah satu perkara yang ditangani adalah kasus perkara kartel di industri perbankan seperti yang baru-baru terjadi di BRI.

Sedangkan update perkara yang tengah ditangani di wilayah Sulawesi adalah, kasus tender pembangunan jalan di Sulawesi Barat.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Makassar KPPU Ramli Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menangani kasus tender logistik pada Pilgub 2013.

"Tahun ini, kami prioritaskan menangani kasus di bidang pangan, kesehatan dan pendidikan, perbankan dan keuangan, energi serta infrastruktur dan logistik," ujar Ramli.[]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini