Rangkap Jabatan Puan Maharani, Ini Kata Maruarar Sirait

Bisnis.com,14 Apr 2015, 14:17 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
uan Maharani (kedua kiri), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) dan Bendahara Umum Olly Dondokambey (kiri) seusai pengumuman pengurus inti PDI Perjuangan saat Kongres IV PDI Perjuangan di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali, Jumat (10/4)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Maruarar Sirait, politikus PDIP yang gagal duduk dalam kepengurusan PDIP periode 2015-2020 menganggap rangkap jabatan Puan Maharani adalah wewenang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri sebaga Ketua Umum PDIP.

“Soal rangkap jabatan Puan, saya pikir itu domain Megawati dan Jokowi. Mereka sudah membicarakan,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (14/4/2015).

Diketahui, Puan yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan juga menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Keamanan PDIP nonaktif.

Hal itu bertentangan dengan peraturan yang dibuat Presiden Jokowi yang mengharuskan menterinya menanggalkan jabatan partai agar fokus pada pekerjaan.

“Untuk menilai Puan, itu bukan domain saya,” katanya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhina Wulandari
Terkini