Emisi Gas Rumah Kaca: Indonesia-Norwegia Sepakat Lanjutkan Kerja Sama REDD+

Bisnis.com,14 Apr 2015, 19:31 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Ilustrasi/Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia dan Norwegia sepakat melanjutkan kerja sama pengurangan emisi dari reforestasi dan degradasi hutan atau reducing emissions forum deforestation And format degradation (REDD).

Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengatakan Norwegia menghargai komitmen Indonesia terkait upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Kerja sama yang dilakukan melalui Badan Pelaksana REDD+ itu nantinya akan fokus menangani perbaikan lingkungan di dalam negeri.

“Norwegia menghargai komitmen Indonesia untuk penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26%-41% pada 2020, dan beberapa kebijakan affirmative lainnya,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Presiden Jokowi mengatakan kerja sama Norwegia dengan Indonesia pada REDD+ sudah dimulai sejak 2010. Saat itu Pemerintah Norwegia menandatangani Letter of Intent (LOI) terkait pembentukan REDD+ di Indonesia, dan ditindaklanjuti dengan pembentukan satuan tugas REDD+ melalui Keppres No. 19/2010.

Sebelumnya, Tim Pengendali Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaporkan penanganan pelaksanaan LOI BP REDD+ dengan Pemerintah Norwegia kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pemerintah Indonesia pun berupaya meyakinkan perwakilan Norwegia untuk tetap melaksanakan LOI tersebut sesuai dengan kaidah yang telah disepakati, meski sebenarnya mandat BP REDD+ telah berakhir.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mendorong agar segera dilaksanakan beberapa program kerja untuk mempercepat proyek penghijauan hutan di Indonesia. Apalagi Norwegia telah berkomitmen untuk memberikan hibah senilai US$1 miliar untuk program perlindungan lingkungan di hutan Indonesia.

Jusuf Kalla meminta tim segera menentukan langkah yang akan dikerjakan dalam waktu dekat. Langkah tersebut dapat dimulai dengan target pengurangan emisi karbon melalui forestasi dan konservasi, dan kemudian dilanjutkan dengan menentukan teknis operasi dan biaya yang diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini