Suap Izin Usaha Tambang: KPK Akan Panggil Bupati Tanah Laut

Bisnis.com,14 Apr 2015, 13:02 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah mengenakan pakaian tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) dini hari. Mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu merupakan tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bali dengan kasus dugaan proses pemberian izin lokasi tambang di Kalimantan Selatan./Antara-Hafidz Mubarak A.

Kabar24.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi penyuapan, terkait izin usaha pertambangan PT Mitra Maju Sukses (MMS).

KPK menduga ada indikasi kuat bahwa anak kandung Andriansyah, yang merupakan Bupati Tanah Laut saat ini, Bambang Alamsyah diduga kuat terlibat dalam perkara suap-menyuap tersebut.

Seperti diketahui, kasus ini telah menjerat anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Andriansyah sebagai tersangka, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu di Sanur, Bali.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, pihaknya akan menelusuri aliran dana suap yang diberikan Direktur PT MMS Andrew Hidayat kepada Andriansyah.

“Anaknya (Andriansyah) akan ditelusuri juga, apakah ikut menerima dari perusahaan tersebut (PT MMS),” tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Menurut Priharsa, alasan penelusuran hingga ke Bupati Tanah Laut dikarenakan proses pemberian izin usaha pertambangan harus melalui Bupati Tanah Laut yang pada saat itu dijabat Andriansyah.

“Karena ini kaitannya dengan pemberian izin saat Andrian (syah) masih menjadi Bupati,” kata Priharsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini