Polri Akan Tindaklanjuti Usulan Polisi Parlemen

Bisnis.com,14 Apr 2015, 13:12 WIB
Penulis: Dika Irawan
Gedung DPR/Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI akan menindaklanjuti usulan DPR mengenai pembentukan Polisi Parlemen untuk pengamanan kompleks parlemen di Senayan, Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan pihaknya menyadari ketersediaan personel kepolisian di kompleks parlemen untuk keperluan pengamanan kurang maksimal.

"Personel kita belum maksimal, harus ditindaklanjuti," katanya di gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Selama ini, tutur Agus, personel kepolisian sudah ditempatkan di kompleks parlemen, namun hanya bersifat situasional. Personel diterjunkan ketika ada kegiatan di sana.

Sementara itu, Agus melihat DPR menginginkan ada personel kepolisian yang tetap melakukan penjagaan dan pengamanan di kompleks parlemen. Karenanya, Polri akan mempertimbangkan hal tersebut.

Kendati demikian pihaknya akan melihat situasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan, terutama menyangkut permintaan jumlah personel yang tak sedikit.

"Apalagi kalau jumlahnya cukup besar, masih harus dibahas lebih lanjut," katanya.

Lebih jauh Agus mengatakan perwakilan Polri kemarin menghadiri rapat dengan anggota DPR untuk membahas usulan pembentukan Polisi Parlemen.

"Masih dipertimbangkan," kata Agus.

Badan Legislasi DPR RI tengah membahas wacana Polisi Parlemen. Nantinya Polisi Parlemen akan berperan mengamankan kompleks parlemen yang selama ini di bawah kendali Polisi Pam Obvit dan petugas pengamanan dalam.

Secara keseluruhan pembentukan Polisi Parlemen itu akan menyedot 1.194 personel kepolisian untuk ditempatkan di kompleks parlemen, Senayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini