Berdalih Proteksi Produsen Lokal, Kemenperin Usul Bea Masuk MFN Baja Naik

Bisnis.com,14 Apr 2015, 23:47 WIB
Penulis: Muhammad Abdi Amna
Karyawan PT Krakatau Steel menyelesaikan pembuatan pipa baja di sebuah pabrik di Cilegon, Banten, belum lama ini. PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) menargetkan produksi baja sebesar 5,75 juta ton pada 2016 atau meningkat sekitar dua kali lipat dibandingkan saat ini, seiring dengan akselerasi produksi perseroan dan sejumlah perusahaan patungannya./Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyatakan telah mengajukan draf penaikan tarif bea masuk most favourable nation (MFN) kepada Kementerian Keuangan khusus produk baja dan olahannya guna melindungi produsen nasional dalam pasar bebas Asean.

Harjanto, Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kemenperin, mengatakan draf yang tengah di kaji oleh Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu berisi penaikkan batas minimal bea masuk menjadi 15% dari sebelumnya hanya 0%-5%.

"Besaran penaikan bea masuk khusus MFN baja bottom line menjadi 15% berlaku lebih tinggi dari produk hulu ke hilir. Untuk barang yang dibebaskan bea masuk dalam perjanjian pasar bebas Asean tidak kami ubah," tuturnya, Selasa (14/4/2015).

Dia mengatakan dalam draf penaikkan bea masuk MFN ini, tingkat proteksi dan sejumlah spesifikasi barang dari hulu ke hilir juga ditingkatkan. Dalam hal ini, industri hulu dalam negeri akan diberi kemudahan fasilitas dan peredaran barang di industri hilir diperketat.

Menurutnya, seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan agenda masyarakat ekonomi Asean (MEA) akhir tahun ini, pelaksanaan penaikkan bea masuk MFN diharapkan dapat berlangsung pada kuartal II/2015.

Pada waktu yang bersamaan, Kemenperin juga tengah menyusun langkah-langkah antisipasi agar dunia usaha tidak mengambil peluang menaikkan harga barang jadi seiring dengan naiknya bea masuk MFN. Karena, hal itu berpotensi membebani pembangunan infrastruktur nasional.

"Tujuannya adalah kami ingin meningkatkan utilisasi industri dalam negeri. Ini adalah tindakan rescue karena produk baja nasional terus tergerus barang-barang impor dari negara lain. Jika tidak dilakukan akan sulit bertahan dalam persaingan pasar terbuka," tuturnya.

Selain menggunakan skema penaikkan bea masuk MFN untuk meningkatkan utilisasi industri baja dalam negeri, pemerintah juga akan memperketat pelaksanaan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) untuk proyek-proyek pemerintah di bidang infrastruktur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini