APBD DKI 2015: Rapergub Akan Jadi Raperda

Bisnis.com,14 Apr 2015, 13:56 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama./beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama memastikan menggunakan APBD yang disahkan Mendagri senilai Rp69,3 triliun.

Ahok -sapaan akrab Basuki- mengatakan pertemuannya hari ini dengan Presiden Joko Widodo dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk sama-sama menyelaraskan pemahaman jangka panjang di tahun 2016, agar APBD 2015 yang menggunakan Pergub berganti jadi Perda.

"Saya kira sudah diputuskan oleh Mendagri 69,3 triliun itu akan kita jalani, nanti akan kita evaluasi. Kalau evaluasinya memang bisa lebih meningkat kita akan memakai yang tahun lalu, 72,9 triliun," ujar Ahok kepada sejumlah awak media di Balai Kota (14/4/2015).

Dari hasil pertemuan tersebut Ahok menuturkan Pemprov DKI Jakarta akan tetap memakai APBD Pergub.

"Tetapi tadi sama Pak Presiden dan Pak Pras kita sepakat menjaga setelah APBD 2016 itu menggunakan Perda," ungkapnya.

Ini memang pertama kali dalam sejarah pengelolaan Musrenbang menggunakan e-government.

"Orang kan gak mungkin ganti-ganti sembarangan, kita kan open jadi smart city kita tahu kelurahan ini begini, kelurahan itu begini, jadi semua sangat jelas dan transparan," ujar Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini