APBD DKI 2015: Tahun Depan Harus Tepat Waktu

Bisnis.com,14 Apr 2015, 15:06 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan penyusunan dan pengesahan APBD DKI 2016 tidak boleh terlambat lagi, harus tepat waktu, dan tidak terulang kembali seperti keterlambatan pengesahan APBD 2015.

Tjahjo menegaskan hal itu dihadapan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam acara Musrenbang Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Menurut Tjahjo, ketepatan APBD DKI 2016 sangat penting lantaran Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Indonesia menjadi barometer bagi 33 provinsi yang ada di Indonesia.

"Segala sesuatu yang terjadi di Jakarta, selalu menjadi indikator bagi kemajuan dan ketepatan dalam penyelenggaraan keuangan negara. Ya harus tepat waktu. Karena Jakarta jadi barometer bagi provinsi-provinsi lainnya di Indonesia,” ujarnya, Selasa (14/3/2015).

Menurutnya, baru kali ini, Pemprov DKI sangat terlambat menyerahkan Rancangan APBD DKI 2015. Baru pertama kali pula Rancangan APBD DKI diserahkan dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) bukan peraturan daerah (perda).

“Baru kali ini lah terjadi seperti ini,” ujarnya.

Mendagri mengungkapkan bahwa dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, tahun ini ada dua provinsi yang sangat terlambat menyerahkan APBD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Provinsi DKI Jakarta dan Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini