Ini 20 Bank yang Akan Jadi Penyalur Gaji Bulanan PNS Pusat

Bisnis.com,14 Apr 2015, 03:15 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
BJB jadi salah satu dari 20 bank umum yang ditunjuk sebagai Bank Operasional II. /

Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI bersama 20 bank umum yang ditunjuk sebagai Bank Operasional II menandatangani kerjasama dalam penyaluran gaji bulanan pegawai negeri sipil (PNS) pusat. 

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono dengan para direktur utama bank-bank tersebut.

"Tujuan utama penandatanganan perjanjian ini adalah untuk menciptakan akuntabilitas dalam penyaluran belanja pegawai, serta untuk meningkatkan layanan pembayaran gaji PNS," ujar Marwanto di Jakarta, Senin (13/4/2015).

Bank yang ditunjuk sebagai Bank Operasional II tersebut yaitu Bank Kalimantan Selatan, Bank Lampung, Bank Jawa Timur, Bank Sumatera Selatan-Bangka Belitung, Bank Nagari, Bank Syariah Mandiri, Bank Sulawesi Selatan dan Barat, Bank DKI, Bank Aceh, Bank Nusa Tenggara Timur, Bank Nusa Tenggara Barat, Bank Kalimantan Barat, Bank Sumatera Utara, Bank Bukopin, Bank Sulawesi Tengah, Bank Pembangunan Daerah Bali, Bank Jawa Barat dan Banten, Bank Sulawesi Tenggara, Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bank Riau-Kepulauan Riau.

Direktur Utama Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Ahma Irfan menuturkan melalui kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perseroan serta potensi bisnis lainnya.

"Kerjasama ini juga sejalan dengan misi Bank BJB paa tahun ini yang fokus untuk meningkatkan market share DPK melalui promosi, pemasaran produk dana, dan inovasi produk. Selain itu, Bank BJB terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan SDM untuk tetap tumbuh menjadi lebih baik," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyardi Widodo
Terkini