2 TKI Di Arab Terancam Hukuman Mati

Bisnis.com,15 Apr 2015, 17:09 WIB
Penulis: Tegar Arief
Para tenaga kerja Indonesia yang bersiapdiberangkatkan ke negara tuuan./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah akan memaksimalkan upaya pendekatan informal kepada Arab Saudi untuk mencegah eksekusi mati terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara tersebut.

Saat ini, menurut Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, masih ada dua TKI di negara tersebut yang terancam hukuman mati.

Dua orang TKI tersebut adalah Karni bin Medi Tarsim, TKI asal Brebes, Jawa Tengah dan Tuti Tursilawati binti Marzuki, TKI asal Majalengka, Jawa Barat yang saat ini masih dalam proses di mahkamah.

"Ini ada dua kasus TKI yang terancam hukuman mati  di Arab Saudi. Pendampingan hukumnya sudah kita lakukan, langkah-langkah diplomasinya terus  kita lakukan, termasuk pendekatan informal," katanya, Rabu (15/4/2015).

Dia menjelaskan, pendekatan informal yang dimaksudkan adalah melakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat adat setempat sehingga bersedia memfasilitasi proses pengampunan.

"Pendekatan informal baik kepada keluarga korban dan kepada tokoh-tokoh masyarakat disana yang bisa membantu untuk membebaskan warga kita dari hukuman mati kemudian juga lembaga pemaafan setempat juga semuanya kita lakukan," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, dari 2011 hingga maret 2015 ada sekitar 238 orang WNI yang sudah dibebaskan pemerintah dari hukuman mati.

Adapun, tujuh orang diantaranya adalah TKI yang sudah berhasil dibebaskan dari tahun 2011 sampai dengan 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini