Rencana Pelonggaran Batas Atas Perbankan Bisa Pacu Kredit ke UMKM

Bisnis.com,15 Apr 2015, 01:44 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Bank Indonesia/Jibiphoto
 
Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Bank Indonesia (BI) memberikan insentif bagi perbankan yang telah memenuhi porsi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam bentuk pelonggaran batas atas loan to deposit ratio (LDR) dinilai akan memacu pertumbuhan kredit di segmen tersebut.
 
Glen Glenardi, Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk., menilai rencana BI tersebut akan merangsang bank yang belum fokus ke segmen UMKM untuk ikut meramaikan pasar di segmen itu. "Kebijakan itu membuat persaingan semakin sempurna di pasar SME," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (14/4/2015).
 
Sebagaimana diketahui, hingga 2018 regulator mewajibkan perbankan untuk memiliki 20% portofolio pinjaman ke segmen UMKM secara bertahap. Tahun ini, porsi kredit ke segmen UMKM ditargetkan mencapai 5%.
 
Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, mengatakan insentif tersebut merupakan bauran kebijakan bank sentral untuk mendukung rencana pertumbuhan kredit industri sebesar 15%-17%.
 
Sejak September 2013, BI telah menurunkan batas atas LDR dari 100% menjadi 92% dalam kebijakan GMW-LDR. Bank yang memiliki rasio LDR melampaui batas atas dan rasio kecukupan modal kurang dari 14% akan mendapat disinsentif berupa penambahan kewajiban penempatan giro wajib minimum (GMW).
 
BI menetapkan perbankan harus menyetor GWM primer sebesar 8% dari jumlah dana pihak ketiga yang dihimpun.
 
Kendati memiliki ruang untuk ekspansi lebih tinggi karena porsi kredit UMKM lebih dari 5%, Glen mengatakan Bukopin tidak akan mengubah target kredit yang telah ditetapkan sebesar 14%. "Karena fokusnya di SME, maka tidak banyak merevisi target," tukasnya
 
Berdasarkan laporan keuangan Bukopin, per Desember 2014 porsi kredit mikro Bukopin mencapai 10% sedangkan kredit UKM mencapai 38,76% dari total oustanding sebanyak Rp55,3 triliun.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini