Mario Ambarita, Penyusup di Roda Garuda, Dibebaskan

Bisnis.com,15 Apr 2015, 14:06 WIB
Penulis: Newswire
Mario Steven Ambarita melompati pagar saat rekonstruksi penyusupannya ke pesawat Garuda Indonesia di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, Jumat (10/4/15)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan di Pekanbaru, Riau, akhirnya membebaskan Mario Steven Ambarita,21, yang menyusup ke rongga roda pesawat Garuda dan terbang dari Pekanbaru ke Jakarta pada 7 April.

"Mario dibebaskan PPNS pada Selasa (14/4/2015) sekitar pukul 23.00 WIB di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru," kata Kuasa Hukum Mario, Marangin Parlindungan Sinaga, kepada Antara di Pekanbaru, Rabu (15/4/2015).

"Mario (bisa) ditahan kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujar Marangin tentang ancaman hukuman atas pelanggaran yang dilakukan oleh kliennya

Walau Mario sudah dibebaskan, pengacara akan tetap kooperatif jika penyidik ingin kembali memeriksa Mario.

Maringin mengatakan saat ini Mario sudah sampai ke kampung halamannya di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini