Jokowi Diangkat Jadi Warga Kehormatan TNI

Bisnis.com,16 Apr 2015, 09:25 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Presiden Joko Widodo /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diangkat sebagai warga kehormatan pasukan khusus TNI. Apel kebesaran berlangsung di lapangan Merah Plaza Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur Kamis (16/4/2015).

Kadispenum Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G mengatakan pengangkatan Presiden RI sebagai warga kehormatan pasukan khusus TNI selaras dengan UUD 1945 Pasal 10 yang menyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas AD, AL dan AU.

"Panglima TNI mengangkat Presiden Ke-7 Joko Widodo sebagai warga kehormatan pasukan khusus ditandai dengan pemasangan baret dan jaket Mabes TNI dan Angkatan oleh Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan," katanya dalam siaran pers yang diterima Kabar24.com di lokasi apel kebesaran.   

Pembaretan dilakukan pukul 08.30, sejauh ini pejabat yang sudah hadir Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna serta Perwira Tinggi sudah hadir di lokasi.

Tujuan apel kebesaran adalah terciptanya suasana batin yang terwujud dalam penghayatan kehidupan keprajuritan yang berimplikasi pada terjalinnya hubungan emosional sehingga Presiden RI Ke-7 selaku penguasa tertinggi TNI memiliki komitmen profesional terhadap institusi TNI sebagai kekuatan inti pertahanan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini