DPR: Ini Syarat Jokowi Bisa Langsung Lantik Badrodin

Bisnis.com,16 Apr 2015, 14:44 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR mengisyaratkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa langsung melantik Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai kapolri setelah uji kelayakan dan kepatutan diparipurnakan.

Aziz Syamsuddin, Ketua Komisi III, mengatakan Jokowi bisa segera melantik Badrodin. “Tapi setelah surat dari DPR hasil paripurna persetujuan pengangkatan Badrodin diterima,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (16/4/2015).

Sesuai dengan rencana, DPR akan segera menggelar rapat badan musyawarah (bamus) dengan agenda penyampaian hasil uji kelayakan Badrodin dan penjadwalan paripurna. “Setelah apripurna, surat akan segera kami kirimkan. Saat itu juga jokowi bisa melantik Badrodin.”

Menurutnya, pencalonan badrodin sebagai kapolri sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang ada. “Kami sudah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan sesuai dengan jadwal,” kata Aziz.

Sementara itu, Arsul Sani, anggota Komisi III dari fraksi PPP mengatakan KAA adalah salah satu pertimbangan mempercepat paripurna Badrodin. Sedianya, hasil uji kelayakan Badrodin akan diparipurnakan pada senin (20/4). “Tetapi kami berupaya agara saat peringatan KAA, Indonesia sudah punya kapolri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini