Kemenperin Tarik Investor Bahan Baku Obat

Bisnis.com,16 Apr 2015, 00:08 WIB
Penulis: Muhammad Abdi Amna
Obat Palsu/Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyatakan mengandalkan fasilitas tax holiday dan tax allowance untuk menarik minat investasi baik perusahaan lokal maupun internasional di bidang industri bahan baku obat.
 
Muhammad Khayam, Direktur Industri Kimia Dasar Direktorat Jenderal Basis Industri Manufaktur, mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mempermudah pemberian fasilitas bagi investor yang berminat di sektor ini.
 
Salah satu produsen lokal seperti Kimia Farma telah menyatakan minat. Bisnis ini adalah bisnis mahal dalam nilai penelitian, namun, secara teknologi sederhana. Kita tidak bisa lepas dari insentif, kami mengandalkan tax allowance dan tax holiday, ujarnya kepada bisnis di Jakarta.
 
Menurutnya, pemerintah tengah berusaha menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu basis aktivitas penelitian dalam pengembangan produk dan bahan baku.
 
Saat ini, sejumlah produsen bahan baku obat menjadikan Thailand sebagai basis penelitian. Kendati demikian, dalam hal ini sejumlah Badan Usaha Milik Negara harus mengambil bagian dalam pendirian industri bahan baku.
 
Dia mengatakan, pada dasarnya salah satu peraturan Kementerian Kesehatan tahun 1974 telah menyatakan bagi pabrik farmasi yang telah beroperasi lima tahun di dalam negeri harus membangun pabrik bahan baku. Namun, hal itu tidak dilakukan, karena tidak ada pemberlakuan sanksi.
 
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan kontribusi biaya penyediaan bahan baku dalam produksi obat mencapai 25% dari total pengeluaran industri farmasi.
 
Oleh karena itu, untuk mengimbangi ketimpangan neraca perdagangan sektor ini, di mana nilai impor bahan baku mencapai 90% sementara ekspor barang jadi hanya 5% dari total produksi,
penyediaan bahan baku lokal harus ditingkatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini