Djarot: Peredaran Gelap Minuman Alkohol Tanggungjawab Mendag

Bisnis.com,16 Apr 2015, 15:15 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu dampak yang dikhawatirkan dengan pelarangan distribusi minuman beralkohol (minol) adalah perdagangan gelap minol oplosan (15/4/2015).
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan upaya mencegah perdagangan gelap adalah tanggung jawab Menteri Perdagangan.
 
"Tanyakan Mendag. Dampaknya yang menanggung juga Mendag kalau seperti zaman alcapone. Yang kami khawatirkan itu peredaran miras yang tidak berlisensi dan membahayakan, oplosan lah," jelas Djarot.
 
Pada kesempatan itu Ahok dan Djarot menegaskan Pemprov DKI mengikuti aturan yang berlaku. Pemprov DKI akan turut membatasi peredaran bukan melarang warga mengonsumsi minol.
 
"Saya pernah minum bir. Kalau Pak Gubernur nggak pernah minum bir," tambah Djarot.
 
"Saya dulu pernah mabuk saja," tandas Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menanggapi wakilnya.
 
"Ya, tapi kalau saya kan belum pernah mabuk," balas Djarot kepada Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini