Permudah Investasi, Sulut Siap Rilis Perda Zonasi Laut

Bisnis.com,16 Apr 2015, 14:35 WIB
Penulis: Lukas Hendra TM
Pelabuhan Bitung, calon kawasan ekonomi khusus di Sulut/Ilustrasi

Bisnis.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap memberlakukan peraturan daerah tentang zonasi laut untuk mempermudah proses investasi di wilayah tersebut. Salah satunya, untuk memayungi reklamasi kawasan ekonomi khusus Bitung.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Djouhari Kansil mengatakan pihaknya sudah menyusun rancangan peraturan daerah yang bakal mengatur soal zonasi laut tersebut. Bahkan, lanjutnya, pihaknya juga sudah mengajukan saran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.

“DPRD kemarin sudah menyampaikan sarannya. Sebentar lagi rancangan perda itu tuntas. Semester II tahun ini bisa diberlakukan,” katanya, Kamis (16/4/2015).

Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait dengan penerapan perda zonasi laut tersebut melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut.

Sebelumnya, Direktur Tata Ruang Laut, Pesisi dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan perikanan Subandono Diposapto mendesak pemerintah daerah untuk segera mengeluarkan perda tentang zonasi laut.

“Saya sudah sarankan supaya rencana zonasinya disusun,” katanya.

Dia mengatakan dengan perda itu maka pemberian eksplorasi dapat diberikan secara tepat sesuai dengan peruntukannya. Selain itu,  lanjutnya, perda itu juga sangat dibutuhkan untuk reklamasi lahan.

Berdasarkan catatannya, ada sejumlah daerah yang akan mereklamasi lahan, seperti Tangerang, Cirebon, Lampung, Balikpapan, DKI Jakarta, Semarang, Makassar dan Bitung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini