Pembunuhan Deudeuh: Wagub Djarot-Anggota DPRD Sepakat Rumah Kos Diatur Perda

Bisnis.com,16 Apr 2015, 19:15 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Tragedi pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tataa_Chubby di kamar kosnya yang diduga sebagai tempat prostitusi mengundang perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan perlu ada pembahasan untuk membuat Peraturan Daerah terkait pengadaan rumah kos, anggota DPRD pun menyambut ajakan tersebut, Kamis (16/4/2015).

Tubagus Arief, anggota dewan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengaku draft peraturan itu sudah diatur secara umum. Aturan tersebut juga berlaku untuk pengadaan rumah kontrakan.

"Sekarang tinggal gimana peran dari semuanya, pemerintah, penegak hukum, masyarakat, RT/RW itu semua harus pantau," tutur Tubagus.

Tubagus menilai, terkait kasus pembunuhan Deudeuh ini masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan siskamling. Ia menilai pertahanan masyarakat sipil adalah kunci utama untuk mencegah kejahatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini