Ahok VS DPRD: PKS Beri Sinyal Dukung Hak Menyatakan Pendapat

Bisnis.com,16 Apr 2015, 19:54 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Presiden Jokowi menjadi mediator kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI yang diwakili Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (14/4/2015)./JIBI-Akhirul Anwar
Bisnis.com, JAKARTA - Setelah Fraksi PDIP secara terang-terangan menolak Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kini giliran fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bersuara.
 
Anggota dewan Fraksi PKS Tubagus Arief menyatakan HMP adalah sebuah konsekuensi logis dari proses politik yang terjadi di DPRD selama ini.
 
"Dari temuan-temuannya pimpinan DPRD harus melihat secara sinergi dari hak angket. Ada pelanggaran-pelanggaran yang fatal, itu digarisbawahi di hak angket," ujar Tubagus mendukung sidang paripurna untuk pengambilan suara HMP.
 
Tubagus mencontohkan semisal ada orang yang ketahuan korupsi, ada barang bukti, dan ada pasal yang dilanggar, maka hal tersebut tentunya harus diproses secara hukum.
 
"Aturan main minimal 20 orang dan 2 fraksi. Nanti pimpinan akan minta untuk buat tim, timnya belum tentu sama seperti hak angket, bisa saja berubah lagi tergantung pimpinan," jelasnya.
 
Terkait dengan pimpinan dewan Prasetyo Edi Marsudi yang mengikuti keputusan PDI Perjuangan untuk menolak HMP atas Ahok, Tubagus tidak ingin banyak berkomentar. Dia juga enggan menghubungkan keputusan PDI Perjuangan batal menyatakan suara di HMP karena usulan dari Presiden Jokowi.
 
"Silakan saja tidak jadi masalah, itu keputusan fraksi masing-masing," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini