OJK Awasi Langkah Penutupan BPR BUMD Riau

Bisnis.com,16 Apr 2015, 14:35 WIB
Penulis: Gemal Abdel Nasser P.
Bank perkreditan rakyat. /Bisnis.com

Bisnis.com, PEKANBARU - Otoritas Jasa Keungan akan mengawasi langkah-langkah penutupan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau agar tidak terjadi efek domino di perbankan nasional.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Riau M. Nur Subandi mengatakan dampak yang paling dikhawatirkan dalam penutupan BPR PER adalah efek domino yang akan bepengaruh di perbankan nasional.

“Kami akan mengawasi bagaimana penutupan yang dilakukan pemilik saham dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau. Kita akan menjalan fungsi on side maupun outside. Dampak yang dikhawatirkan adalah efek domino perbankan nasional,” kata Subandi kepada Bisnis.com, Kamis (16/4/2015).

OJK akan merunut kepada Peraturan OJK nomor 20/POJK.03/2014 tentang BPR. Seperti tercantum di Pasal 72 bahwa pencabutan izin dan operasional didasari permintaan dari pemilik saham.

Selain itu, adanya komplain dari pihak nasabah juga nantinya dikhawatirkan akan terjadi. Pemerintah akan melakukan proses-proses panjang untuk mencegah hal ini tidak terjadi.

“Kemudian soal penyelesaian kepada nasabah harus merunut ke Pasal 73. Sebelum ditutup BPR harus menyelesaikan persoalan dengan nasabah. Tentunya ini ada proses-proses panjang agar komplain dari nasabah jangan sampai terjadi,,” sambung Subandi.

Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sudah memberikan sinyal bahwa BPR milik BUMD itu akan ditutup. “Kalau tidak mampu beroperasi dan menghabiskan anggaran daerah, lebih baik ditutup,” sebutnya.

Tidak hanya BPR PER, perusahaan perminyakan PT Riau Petroleum, perusahaan penerbangan PT. RAL dan perusahaan investasi Riau Investment Corp yang merupakan anak perusahaan dari PT. Pengembangan Investasi Riau (PIR).

Sementara itu, Komisi C DPRD Riau juga telah membahas hal itu. Ketua Komisi C Aherson mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak dapat memberikan kontribusi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Riau.

“Kita sudah membahasnya. Hasilnya, perusahaan terbut tidakdapat memberikan kontribusi dan ada yang tidak beroperasi. Kita rekomendasikan untuk ditutup,” kata Aherson. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini