Pemprov Jabar Genjot Kepemilikan HKI bagi UKM

Bisnis.com,17 Apr 2015, 16:44 WIB
Penulis: Adi Ginanjar Maulana & Ria Indhryani
kerajinan miniatur bajaj/Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memacu kepemilikan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) agar mampu berdaya saing saat penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Kepala dinas Dinas Koperasi Usaha Kecil, Mikro dan Menengah Jabar, Anton Gustoni mengatakan pihaknya terus menyasar dan merekomendasikan pelaku UKM agar mereka mendapatkan HKI ke pemerintah pusat.

Hal tersebut dilakukan agar produk UKM mampu bersaing saat pasar bebas Asean. Apalagi, saat ini pemerintah pusat akan memberikan insentif bagi UKM untuk mengurus HKI tersebut.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada pelaku UKM untuk mendapatkan HKI. Hal ini agar produk mereka bisa berdaya saing dengan impor,” katanya kepada Bisnis.com, Jumat (17/4).

Selain itu, kepemilikan HKI agar produk tidak dipalsukan karena telah terdaftar, sehingga pelaku UKM bisa menggugat apabila ada produk serupa di pasaran.

“Manfaat HKI di antaranya sebagai aset berharga untuk memberikan daya dukung bagi pengembangan usaha UKM. Merek sebagai tameng pencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat dan menjadi pemicu peningkatan daya saing,” ujarnya.

Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian (Dirjen HKI) Hukum dan HAM mengungkapkan untuk mendorong para pelaku usaha kecil menengah (UKM) mendaftarkan merek produk yang dibuatnya, Ditjen HKI tahun ini menargetkan dapat memberikan insentif pendaftaran merek bagi 1.000 pelaku UKM.

Dirjen Hak Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM, Ahmad M. Ramli mengatakan insentif ini diberikan bagi pelaku UKM industri kreatif yang berniat mengembangkan usaha dan sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini