TKW DIPENGGAL: Kemlu Dampingi TKI Karni Sejak 2012

Bisnis.com,17 Apr 2015, 17:58 WIB
Penulis: Tegar Arief
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri telah mengawal kasus Karni binti Medi Tarsim, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjalani hukuman mati di Arab Saudi karena terbukti melakukan pembunuhan.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya bahkan telah mendampingi Karni sejak tanggal 27 September 2012, yaitu sehari setelah kejadian pembunuhan.

"Kita tetap mengajukan protes keras kepada Pemerintah Arab Saudi, karena meskipun kita sudah menduga akan tetapi kita tidak dinotifikasi mengenai waktu dan tempat. Ini bertentangan dengan praktik yang lazim dalam tata pergaulan internasional," katanya kepada Bisnis, Jumat (17/4/2015).

Dia menambahkan, vonis yang diterima Karni telah dijatuhkan pada tahun lalu, namun eksekusi sendiri baru dilaksanakan tahun ini, karena pemerintah Indonesia telah berkali-kali melayangkan keberatan atas hukuman tersebut.

"Namun penundaan oleh Raja ada batasnya karena Raja juga harus merespons tekanan publik yang meminta eksekusi segera dilakukan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini