Djarot: Dana Bansos Tidak Bisa Terus Menerus

Bisnis.com,17 Apr 2015, 13:02 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA - Konsekuensi dari pagu belanja 2014 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan lakukan pengurangan demi efisiensi dan efektivitas anggaran.
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan pengurangan tersebut dilakukan pada mata anggaran dana bansos dan dana hibah.
 
Dia menegaskan dana hibah dan bansos tetap diberikan kepada daerah mitra dengan proyek untuk menopang DKI Jakarta (17/4/2015).
 
"Kalau seumpama ada yang mendesak dan harus kita penuhi itu akan kita usulkan pada PAPBD. Jadi sementara ini kita akan efisiensikan sampai pada PAPBD. Jadi sementara kita efisiensikan sampai pada platform maksimal dari belanja, Rp63 miliar," ujarnya.
 
Evaluasi tentang hibah diakui oleh Djarot sebagai masalah keuangan. Ia pun menegaskan daerah mitra yang meminta hibah perlu camkan dana hibah tidak bisa terus menerus.
 
"Secara umum soal hibah ada batasannya, penggunaan jelas pertanggung jawabannya jelas, itu ke depannya harus di evaluasi, sekali ya dikasih sekali jangan terus menerus," tegas Djarot.
 
Djarot menegaskan kepada daerah mitra agar paham bahwa cukup menerima dana sekali saja. Djarot menjelaskan hibah yang dibagikan terus menerus tidak boleh hanya di DKI maka perlu diganti dengan UPT agar jelas termasuk fungsi-fungsi pelayanan dasar.
 
Pemprov DKI Jakarta tidak melihat nilai anggaran. Pemprov DKI Jakarta melihat dan mempertimbangkan strategis atau tidaknya program daerah mitra mendukung ibu kota.
 
"Misalkan untuk kemacetan, banjir, sampah, tapi manfaat pengembangannya bagi kota yang bersangkutan. Kemudian dari sisi skala prioritas, mendesak tidak untuk dilakukan dengan mitra kota-kota se-Jabodetabek," tegasnya.
 
Djarot mengingatkan untuk daerah mitra, pemberian hibah itu karena by project dan program prioritas sesuai ketentuan mereka mendukung DKI Jakarta.
 
Terkait pemangkasan Djarot mengaku yang menentukan adalah tim anggaran TAPD. Untuk daerah Bogor misalnya, sebagai daerah mitra Djarot menyerahkan kepada Sekretaris Daerah saja.
 
"Kita presiksi PAPBD itu sekitar Juni atau Juli, karena ini melalui Pergub kemudian PAPBD juga Pergub," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini